Diskon iuran JKP tersebut, kata Sri Mulyani, tidak dibiayai melalui APBN.
Ia menegaskan bahwa langkah ini menjadi bentuk dukungan bagi industri padat karya agar para pekerja tetap terlindungi meski menghadapi situasi ekonomi yang menantang.***
Diskon iuran JKP tersebut, kata Sri Mulyani, tidak dibiayai melalui APBN.
Ia menegaskan bahwa langkah ini menjadi bentuk dukungan bagi industri padat karya agar para pekerja tetap terlindungi meski menghadapi situasi ekonomi yang menantang.***