ALUR INFORMASI - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memberikan klarifikasi terkait pengadaan laptop Chromebook yang tengah disorot Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dugaan kasus korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan.
Nadiem menyebut bahwa program itu diberlakukan bukan untuk sekolah-sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurutnya, pengadaan perangkat untuk daerah 3T justru dilakukan pada periode kementerian sebelumnya, bukan saat dirinya menjabat.
"Kemendikbudristek membuat kajian yang komprehensif, tapi targetnya itu adalah bukan untuk daerah 3T," kata Nadiem kepada wartawan Selasa 10 Juni 2025.
"Di dalam juknis (petunjuk teknis) sangat jelas hanya boleh diberikan kepada sekolah yang punya internet," ia menambahkan.
Baca Juga: Wapres Tinjau Lokasi Pengungsian Korban Kebakaran Kapuk Muara, Gibran Soroti Tenda yang Gelap
Dengan pernyataan tersebut, Nadiem menilai bahwa tudingan Kejagung terkait tidak efektifnya pengadaan Chromebook menjadi tidak relevan.
Ia kembali menekankan bahwa program ini ditujukan untuk sekolah-sekolah yang sudah memiliki akses internet.
Selain itu, pria yang juga dikenal sebagai pendiri Gojek ini menjelaskan alasan pemilihan Chromebook dalam mendukung digitalisasi pendidikan.
Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Dana Rp277 Miliar dari APBN untuk Timnas Indonesia, Begini Reaksi Warganet
Menurutnya, perangkat tersebut dipilih karena lebih terjangkau dari sisi harga dibandingkan laptop lainnya, serta memiliki keunggulan dari sisi keamanan.
"Chrome OS itu gratis, sedangkan operating system lainnya itu berbayar," imbuhnya.