nasional

Dugaan Korupsi Kredit Sritex: 13 Orang Saksi Termasuk Dirut Sritex hingga Petinggi Bank BJB Diperiksa Kejagung

Kamis, 12 Juni 2025 | 10:33 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (kejaksaan.go.id)

ALUR INFORMASI - Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah pejabat tinggi dari sektor perbankan dan perusahaan tekstil terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Dalam pemeriksaan yang dilaksanakan Selasa, 10 Juni 2025, tim Jaksa Penyidik dari Jampidsus Kejagung telah memanggil 13 orang saksi.

Mereka berasal dari tiga bank pembangunan daerah (BPD), yakni Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng, serta dari PT Sritex, anak perusahaannya, dan pihak penggugat PKPU terhadap Sritex.

Baca Juga: Terseret Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun, Nadiem: Ayah Saya Komite Etika KPK

Salah satu yang diperiksa adalah Direktur Utama PT Sritex berinisial IKL, yang diketahui merupakan Iwan Kurniawan Lukminto, adik dari tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL).

Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi IKL, yang sebelumnya telah dimintai keterangan pada 3 Juni 2025.

Selain IKL, penyidik juga memanggil direktur perusahaan terafiliasi PT Sritex berinisial LW dari PT Adi Kencana Mahkota Buana.

Baca Juga: 4 Fakta Terkini Skandal Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun era Nadiem Makarim

Dari sektor perbankan, Kejagung memeriksa Direktur Utama Bank BJB berinisial YR, serta empat anggota direksi lainnya, yakni RL, NK,
SRT dan TS.

Penyidik juga telah memanggil saksi dari Bank Jateng yang berinisial NLH, juga tiga orang dari Bank DKI, yang masing-masing berinisial PD, HH, FSP.

Selain itu, dua orang pengacara dari CV Prima Karya—penggugat PKPU terhadap Sritex juga turut diperiksa, masing-masing berinisial ER dan SMT.

Baca Juga: Update Polemik Izin Tambang Nikel di Raja Ampat: Bareskrim Kini Selidiki Dugaan Pidana

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, seluruh saksi diperiksa dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah BPD kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya.

Baca Juga: Menilik Aturan Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Indonesia Masih Punya Peluang?

Halaman:

Tags

Terkini