nasional

Buntut Silfester Matutina Belum Dieksekusi Sejak 6 Tahun Lalu, Pengacara Roy Suryo Laporkan Kajari Jaksel ke Kejagung

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 21:08 WIB
Silfester Matutina yang belum dieksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meski kasusnya terkait fitnah pada Jusuf Kalla telah inkrah sejak 2019. ((Idfood.co.id))

ALUR INFORMASI - Kuasa hukum Roy Suryo dan Tim Pembela Aktivis dan Ulama (TPUA) resmi melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Laporan tersebut dilayangkan imbas belum adanya tindakan eksekusi pada Silfester Matutina terkait kasus fitnahnya pada Jusuf Kalla yang sudah diputuskan sejak 2019 lalu.

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, juga meminta Kejagung melakukan audit kinerja dan keuangan terhadap Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Inspirasi Bisnis: Susu Nabati, dari Tren Gaya Hidup ke Peluang Cuan Menjanjikan

“Patut diduga bahkan diyakini ini ada masalah dari sisi kinerja, karena tidak mungkin putusan yang sudah inkrah dan kami sudah cek ada rinciannya oleh rekan kami,” ucap Khozinudin di kantor Kejaksaan Agung pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Ia membeberkan bahwa administrasi penangkapan Silfester Matutina sudah lengkap dan seharusnya bisa langsung dieksekusi.

“Putusan administrasinya sudah dikirim oleh Mahkamah Agung, jadi tidak ada alasan tidak memiliki salinan putusan untuk bisa dieksekusi,” imbuhnya.

Baca Juga: AS-China Sepakat Perpanjang Gencatan Perang Dagang hingga November 2025

Khozonudin juga menyoroti Silfester yang selama 6 tahun ini masih bebas dianggap sebuah kelalaian yang tidak biasa.

Pasalnya, ada biaya yang dibayarkan oleh negara untuk aparat kejaksaan dalam menjalankan fungsinya, namun kali ini belum dilakukan.

Sementara itu, kasus Silfester Matutina pada 2019 lalu adalah menyebarkan fitnah terhadap Jusuf Kalla karena pidatonya di tahun 2017.

Baca Juga: Fenomena Joki Strava di Indonesia: Saat Orang Rela Bayar Pelari demi Pencitraan di Medsos

Baca Juga: Muncul Fenomena Rojali-Rohana yang Disebut Bikin Mall Sepi, Ekonom Justru Soroti Maraknya E-Commerce

Dalam pidato itu, Silfester menyebut bahwa Jusuf Kalla telah melakukan korupsi yang membuat masyarakat Nusa Tenggara Timur dan Bali menjadi miskin.

Selain itu juga tudingan Silfester pada Jusuf Kalla yang menyebutnya menggunakan agama untuk bisa memenangkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2017.

Halaman:

Tags

Terkini