ALUR INFORMASI - Setelah hampir dua minggu, kepolisian akhirnya mengumumkan hasil tes DNA yang dijalani Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana.
Pengumuman tersebut dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan hasil DNA Ridwan Kamil dengan anak Lisa berinisial CA yang diklaim sebagai anaknya itu adalah nonidentik.
“Biro Labdokkes Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA kepada penyidik dengan hasil saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau nonidentik,” ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung dalam konferensi pers di Markas Bareskrim Polri pada Rabu siang, 20 Agustus 2025.
Untuk selanjutnya, hasil tersebut akan digunakan sebagai bukti dalam perseteruan yang terjadi antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
“Berdasarkan hasil tes tersebut, penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan perkara ini,” terangnya.
Tes DNA ini dilakukan atas laporan yang diajukan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.
Baca Juga: Kemendag Amankan 19.391 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp112 Miliar di Bandung
Laporan tersebut dibuat setelah klaim dari Lisa Mariana yang menyebutkan bahwa ia memiliki anak bersama mantan Gubernur Jawa Barat itu dalam sebuah konferensi pers di hari yang sama.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana dengan dugaan pencemaran nama baik dan menuntut ganti rugi senilai Rp105 miliar.
Sebelumnya, tes DNA Ridwan Kamil bersama Lisa Mariana dan anak berinisial CA dilakukan pada 7 Agustus 2025 lalu.
Baca Juga: Tanggapi Keinginan Lisa Mariana Mungkin Lakukan Tes DNA Ulang, Kuasa Hukum Ridwan Kamil: Kita Hargai
Pengambilan sampel darah dan air liur dilakukan oleh ketiganya di Bareskrim Polri pada hari yang sama.
Saat itu, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya mengikuti proses hukum untuk bisa segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi.***