nasional

Di depan DPR, Wamendagri Akui Pajak Bangunan Masih Jadi Andalan Utama Pemasukan Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 | 06:48 WIB
Wamendagri Bima Arya saat hadir di konsolidasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aceh pada 23 Mei 2025. ((Instagram/bimaaryasugiarto))

ALUR INFORMASI - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengklaim bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) jadi penyumbang pemasukan terbesar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sebagian besar kota dan kabupaten di Indonesia.

Pajak masih menjadi porsi terbesar untuk memberi pemasukan pada daerah, namun karakteristik daerah pun berbeda satu sama lain.

Sehingga menurut Wamendagri Bima Arya, kontribusi pajak bergantung dengan karakteristik ekonomi daerah tersebut.

Baca Juga: Kemenperin Tangani 10 Aduan Gangguan Suplai Gas HGBT dari Industri

“Misalnya pajak kendaraan bermotor itu dominan di provinsi-provinsi dengan populasi besar seperti Jawa Barat dan Jawa Timur,” ujar Bima dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Agustus 2025.

Kemudian ia memberi contoh lain, yakni pemasukan dari PBJT atau Pajak Barang Jasa Tertentu seperti jasa hotel atau hiburan bakal tinggi di kota wisata dan metropolitan, misalnya di Medan, Yogyakarta, dan lainnya.

Namun, untuk pajak dari PBB-P2 menjadi andalan tanpa terlalu memperhatikan karakteristik daerahnya.

Baca Juga: Lisa Mariana Berniat Surati Ridwan Kamil untuk Tes DNA Ulang di Singapura

“Secara umum, PBB-P2 ini tetap jadi primadona, artinya andalan utama dari sebagian besar kota/kabupaten,” imbuhnya.

“Apalagi yang sudah menerapkan digitalisasi untuk pendataan objek pajaknya, itu adalah sumber utama dari PAD sejauh ini,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Bima juga memaparkan beberapa daerah di Indonesia yang memiliki kapasitas fiskal kuat.

Baca Juga: OTT Wamenaker Noel, KPK Amankan Nissan GT-R hingga Ducati Senilai Puluhan Miliar

Baca Juga: Pembatasan Gas HGBT Mulai Meresahkan, Kemenperin Pantau Langsung Pabrik Keramik yang Rumahkan Ratusan Karyawannya

Dari 38 provinsi, hanya 11 provinsi atau 29 persen yang masuk dalam kategori kapasitas fiskal kuat yang rasio PAD lebih tinggi dari transfer pusat.

“Lalu dari 415 kabupaten, hanya 4 kabupaten atau 1 persen yang mampu berdiri dengan kapasitas fiskal kuat dan dari 93 kota, hanya 11 kota yang masuk kategori kuat, sedangkan mayoritas atau 70 kota masih memiliki kapasitas fiskal rendah,” paparnya.

Halaman:

Tags

Terkini