nasional

Daftar 7 Tersangka Terbaru terkait obstruction of justice pada Pengungkapan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Jumat, 2 September 2022 | 16:30 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Jabodetabek.Id)

ALURINFORMASI.COM- Polri kembali merilis jumlah anggota polisi yang melakukan perintangan penyelidikan ( obstruction of justice) pada pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Kamis 1 September 2022, dilansir dari PMJ News.

"Info terakhir dari penyidik, malam ini tersangka obstruction of justice bertambah menjadi 7 orang,"katanya.

Baca Juga: Detik-detik Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Teriak Perintahkan Bharada E: Kau Tembak Cepat!

Siapa saja sosok tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J? Berikut datanya:

1. FS atau Irjen Ferdy Sambo (IJP FS) selaku mantan Kadiv Propam Polri.

2. HK atau Brigjen Hendra Kurniawan (BJP HK) selaku Karopaminal Divisi Propam Polri.

3. ANP atau Kombes Agus Nurpatria (KBP ANP) selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

4. AR atau AKBP Arif Rahman Arifin (AKBP AR) selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

5. BW atau Kompol Baiquni Wibowo (KP BW) selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

6. CP atau Kompol Chuk Putranto (KP CP) selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Update Kasus Brigadir J: Putri Candrawathi Akui Disuruh Ferdy Sambo, Sebut Pelecehan Terjadi di Duren Tiga

7. IW atau AKP Irfan Widyanto (AKP IW) selaku Kasubnit I Subdit III Dittipidum.

Sementara itu, Polri juga akan melakukan sidang etik terhadap 28 anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran saat menangani kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Akan menyidangkan 28 orang pelanggaran kode etik, dengan klasifikasi tentunya secara teknis dari Pak Karowabrof yang akan mengetahui," ujar Dedi Prasetyo kepada wartawan di Gedeung TNCC Polri, Jumat 2 September 2022.***

Halaman:

Tags

Terkini