nasional

Polri Belum Terima Memori Banding Ferdy Sambo Sejak Mantan Kadiv Propam Polri Tersebut Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 6 September 2022 | 15:44 WIB
Ferdy Sambo (Kanal YouTube POLRI TV (Donald K.S))

ALUR INFORMASI - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pihak kepolisian belum menerima memori banding dari Ferdy Sambo sejak mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tersebut dipecat secara tidak hormat dalam sidang komisi etik Jumat, 26 Agustus 2022 lalu.

Telah sepekan lebih berlalu dan menurut Irjen Pol Dedi, belum ada memori banding dari Ferdy Sambo.

"Sampai dengan hari ini, saya dapat informasi dari Kabag Karo Wabprof belum diterima memori banding,” ujar Dedi kepada wartawan di Gedung TNCC, Selasa 6 September 2022, seperti dikutip dari PMJ News.

Namun, meskipun Polri belum menerima memori banding Ferdy Sampo, pihaknya sudah mempersiapkan sidang banding.

"Meskipun belum diterima memori banding proses untuk persiapan sidang banding sudah dipersiapkan oleh Pak Karo Wabprof berkomunikasi dengan Kadivkum tetep berproses. Kan masih ada kesempatan 21 hari. 21 hari nanti akan proses komisi banding akan terus berlanjut," jelas Kadiv Humas Polri.

Tim khusus yang tengah mendalami kasus Ferdy Sambo sudah mengungkapkan bahwa untuk menutupi pembunuhan berencana Brigadir J, mantan Kadiv Propam Polri tersebut menyeret tiga Kapolda untuk memuluskan skenario dan alur cerita yang dirancang Sambo.

Tewasnya Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo menyeret hampir 100 anggota Polri dalam pusaran kasus dugaan pembunuhan tersebut, hingga sejumlah perwira harus menjalani sidang kode etik dan ada yang dipecat.

 

***

Tags

Terkini