BACA JUGA: Sumbang Inflasi, Pemkot Bandung Batalkan Kenaikan Tarif Parkir Off Street
Ia mengaku, mayoritas partai sudah sepakat tidak mengubah Undang-Undang tentang Pemilu tahun ini.
Hal tersebut dilakukan agar tetap menjaga regulasi yang digunakan sebagai dasar Pemilu 2024 tetap sama dan tak diubah tiap tahun.
“Jadi kita sudah ada komitmen antarpartai politik tidak setiap tahun, aturan pemilu diubah-ubah. Jadi tentu ini kita harus dijalankan secara konsisten apalagi kalau istilah di sepak bola peluit sudah dibunyikan," tegasnya.
BACA JUGA: Dispensasi Nikah untuk Pernikahan Dini karena Hamil Duluan Tinggi, Pemkot Bandung Gencarkan Edukasi
Sebelumnya, delapan partai yang duduk di Parlemen Senayan, kecuali PDIP menyatakan sikap menolak sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024.
Saat ini, beberapa pihak tengah mengajukan gugatan uji materi terkait sistem proporsional terbuka ini ke MK.***
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Masuk Partai Golkar, Zaini Shofari: PPP Jabar Banyak Memberikan Pendidikan Politik
Sambut Imlek 2023, Yana Mulyana: Toleransi Perwujudan Bandung Agamis
Dinsos Jabar Beberkan Strategi Penurunan Angka Kemiskinan di Jawa Barat
Sumbang Inflasi, Pemkot Bandung Batalkan Kenaikan Tarif Parkir Off Street
Kemenag Usulkan Kenaikan Biaya Haji 2023, Ini Besaran dan Alasannya