Hadiri Peresmian JPP, Wamendag Jerry Sambuaga Ungkap Potensi Aset Kripto di Indonesia Capai Ratusan Triliun

photo author
- Rabu, 15 Februari 2023 | 22:36 WIB
Ilustrasi potensi aset kripto di Indonesia yang diungkap Wamendag Jerry Sambuaga. (Dok. Promedia Teknologi)
Ilustrasi potensi aset kripto di Indonesia yang diungkap Wamendag Jerry Sambuaga. (Dok. Promedia Teknologi)

ALURINFORMASI- Wakil Menteri Perdagangan alias Wamendag Jerry Sambuaga mengungkap potensi aset kripto di Indonesia luar biasa.

Saking luar biasanya, Wamendag Jerry Sambuaga menyebut potensi aset kripto di Indonesia sudah mencapai nilai transaksi hingga ratusan triliun.

Wamendag Jerry Sambuaga mengungkap potensi aset kripto di Indonesia saat menghadiri peresmian JPP alias Jaringan Pimred Promedia.

BACA JUGA: Jadwal MNCTV Kamis 16 Februari 2023: Ada Upin dan Ipin, Kuis Siapa Berani Hingga Uang Kaget Lagi

Dalam kesempatan tersebut, Wamendag Jerry Sambuaga mengatakan potensi transaksi aset kripto telah mencapai ratusan triliun dalam setahun.

"Ini yang sangat luar biasa potensinya," kata Jerry Sambuaga di Gedung Perpusnas, Jakarta, 14 Februari 2023.

Di tahun 2019, Wamendag menyebut belum banyak transaksi kripto di Indonesia, namun di tahun 2020 nilainya mencapai 64,9 triliun.

BACA JUGA: 13 Daftar Lagu Rosalina Samosir di Indonesian Idol 2023 Salah Satunya Sempurna Karya Andra and The Backbone

Menurutnya, yang paling mengejutkan di tahun 2021, transaksi aset kripto meningkat luar biasa mencapai 859,4 triliun rupiah.

Ia mengungkapkan, untuk periode Januari-Juli 2022, nilai transaksi yang terjadi sebesar Rp 232,45 triliun.

"Bisa dibayangkan kenaikannya sangat luar biasa," kata dia.

BACA JUGA: Biodata Rosalina Samosir Guru Vokal yang Tereliminasi di Panggung Spektakuler Show Top 13 Indonesian Idol 2023

Secara keseluruhan kondisi itu merupakan pondasi luar biasa bagi Indonesia terkait transaksi kripto sebagai komoditas.

Dampak lainnya adalah secara langsung maupun tidak langsung mendongkrak ekspor nasional yang tergambar dalam neraca perdagangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iman Mulyono

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X