Jumlah Pesangon yang Diterima Shin Tae Yong Usai Dipecat dari Timnas Indonesia, Fantastis!

photo author
- Jumat, 10 Januari 2025 | 20:12 WIB
Potret Shin Tae Yong. (Instagram.com/shintaeyong7777)
Potret Shin Tae Yong. (Instagram.com/shintaeyong7777)

Menurut Erick, penting bagi PSSI untuk menjaga kredibilitas di mata internasional, terutama terkait masalah kontrak.

Keputusan untuk menghormati kontrak Shin Tae Yong adalah langkah yang perlu dilakukan guna menjaga kehormatan federasi.

"Sama seperti kami berusaha memperbaiki Liga Indonesia, kami juga menekankan kepada klub-klub untuk tidak melanggar kontrak dengan pemain," tambah Erick. "Kami ingin tidak ada lagi isu pemain yang tidak dibayar."

Untuk itu, PSSI juga akan menerapkan sistem licensing klub pada tahun depan.

Klub yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi pengurangan poin. Ini menjadi bagian dari upaya PSSI untuk menstandarisasi kualitas klub-klub di Liga Indonesia.

Baca Juga: Raffi Ahmad Datangi KPK untuk Laporkan Kekayaannya, Segini Jumlah Harta Kekayaannya

Proses Penyelesaian Kompensasi

Mengenai kompensasi, Erick menjelaskan bahwa pengacara dari kedua belah pihak akan segera bertemu untuk menyepakati besaran dan detail kompensasi yang sesuai dengan nilai kontrak Shin Tae Yong.

“Coach Shin Tae Yong menandatangani surat terima, dan pengacara masing-masing pihak akan berdiskusi untuk menyelesaikan masalah kompensasi ini,” ujarnya.

Erick menekankan bahwa PSSI tetap akan melaksanakan kewajiban kepada Shin Tae Yong dengan baik, dan berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan damai.

Selain itu, dia juga menambahkan bahwa PSSI akan terus menjaga komitmen yang telah dibuat demi menjaga citra baik federasi.

Baca Juga: Park Sung-hoon Posting Poster Squid Game 2 Versi Parodi Tak Senonoh, Sutradara: Itu Benar-benar Mengecewakan

Biaya Kompensasi yang Harus Dibayar PSSI

Sebagai konsekuensi dari pemutusan kontrak ini, PSSI diharuskan untuk membayar kompensasi sebesar Rp88 miliar kepada Shin Tae Yong.

Jumlah ini merupakan sisa kontrak yang masih berlangsung selama dua tahun, berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani pada April 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bambang Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X