Besaran tukin yang diterima PNS di Direktorat Jenderal Pajak diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai.***
Besaran tukin yang diterima PNS di Direktorat Jenderal Pajak diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai.***
Sumber: Berbagai Sumber
Artikel Terkait
Jadi Profesi Paling Banyak Diminati, Yuk! Cari Tahu Apa Itu Arti dari PNS?
Gaji Sekretariat PPS Memang Naik, tapi Harus Pastikan Proses Pemungutan Suara Pemili 2024 Lancar
CEK FAKTA! Benarkan Gaji Sekretariat PPS di Pemilu 2024 Fantastis? Berikut Penjelasannya
Berapa Gaji PPS Pemilu 2024? Ternyata Ketua dan Anggota Berbeda, Segini Besarannya
Mau Tahu Gaji PPS Pemilu 2024? Simak Penjelasan Berikut Ini, Nominalnya Lumayan Lho!