Salah satunya, terkait kotak hitam pesawat yang telah ditemukan dan sedang dalam proses analisis.
Dilansir dari The Guardian, salah satu kotak hitam yang berisi flight data recorder (FDR) atau rekaman data penerbangan dilaporkan rusak.
Terkini, Otoritas Korsel sedang mencari cara untuk mengambil data dari dalam FDR pesawat itu.
Wakil Menteri Penerbangan Sipil Korea Selatan, Joo Jong-wan, mengklaim telah menyisir lokasi kecelakaan di Muan sejak peristiwa itu terjadi.
Black box dari Jeju Air yang mengalami kerusakan pada FDR itu pun akan dikirim ke AS.
"Perekam data penerbangan yang rusak dianggap tidak dapat dipulihkan untuk ekstraksi data di dalam negeri," kata Joo Jong-wan pada Rabu, 1 Desember 2024.
"Disepakati hari ini untuk membawanya ke Amerika Serikat untuk dianalisis bekerja sama dengan Badan Keselamatan Transportasi Nasional AS," tambahnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Edwin Syarief Pemeran Jaka dalam Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi RCTI
Pernah Alami Insiden pada 2021
Dikutip dari Mirror, Korea Airports Corp mengungkap pesawat Boeing 737-800 Jeju Air yang kecelakaan itu terdaftar sebagai HL8088 dalam Sistem Informasi Teknis Pesawat.
Fakta yang mengejutkan, pesawat itu memiliki riwayat insiden. Peristiwa itu terjadi pada Februari 2021. Saat itu, ekornya terbentur di landasan pacu saat lepas landas dari Bandara Internasional Gimpo Seoul.
Perusahaan milik negara itu menyebut insiden tersebut mengakibatkan kerusakan struktural pada pesawat. Insiden tersebut juga mendorong Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi untuk mengenakan denda sebesar 2,2 miliar won kepada Jeju Air.
Kementerian Transportasi juga menyebut Jeju Air saat itu telah gagal memeriksa dan memperbaiki kerusakan secara menyeluruh sebelum melanjutkan operasi.
Pengungkapan ini telah memicu kritik atas transparansi Jeju Air karena sebelumnya mengklaim 'tidak ada insiden sebelumnya' pada pesawat yang sama.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 5 Januari 2025: Ada John Wick 2 Hingga Men In Black