ALURINFORMASI- Langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang memilih melaporkan podcast Tempo ke Dewan Pers diapresiasi Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menilai laporan Menteri BUMN Erick Thohir soal podcast Tempo adalah bentuk kepercayaan kepada Dewan Pers.
Atas dasar itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memastikan akan menindaklanjuti kasus yang dialami Menteri BUMN Erick Thohir soal podcast Tempo.
BACA JUGA: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini Jumat 14 Juli 2023: Perlu Berkorban Agar Mudah Menggapai Sesuatu
Ia pun menyampaikan terima kasih karena Menteri BUMN Erick Thohir memilih melaporkan keberatan atas podcast Tempo ke Dewan Pers.
"Saya kira itu komitmen beliau untuk menyelesaikan lewat Dewan Pers," kata Ninik dalam keterangannya, dikutip Jumat, 14 Juli 2023.
Ninik menyampaikan apresiasi karena Menteri BUMN Erick Thohir tidak memilih menggunakan jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa pers terkait podcast Tempo.
BACA JUGA: Lirik Lagu Afan DA 5 Oh Baby, Soundtrack Magic 5 Indosiar Tranding TikTok dan YouTube
"Kepercayaan Pak Erick Thohir yang meminta penyelesaian ini ke Dewan Pers, kami sangat apresiasi dan patut menjadi contoh bagi yang lain jika ada sengketa terkait konten media," tutur Ninik.
Dalam menangani kasus Menteri BUMN Erick Thohir soal podcast Tempo, Ninik menyatakan tidak akan melibatkan anggota Dewan Pers Arif Zulkifli.
Sebab selain sebagai anggota Dewan Pers, Ninik mengungkapkan Arif Zulkifli merupakan CEO dari Tempo Media Group.
Ninik mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari kasus podcast Tempo yang diadukan Menteri BUMN Erick Thohir.
Namun ia memastikan akan segera mengundang pihak tempo untuk dimintai keterangan terkasit podcast Tempo yang diadukan Menteri BUMN Erick Thohir.