ALURINFORMASI - Merayakan tahun baru termasuk salah satu tradisi yang sering kita jumpai di sekitar kita, berbagai kegiatan dilakukan untuk menghiasi malam tahun baru Masehi 2025.
Namun bagaimana hukumnya merayakan tahun baru Masehi 2025 dalam Islam? Tentunya para umat muslim wajib mengatahui hal ini, Berikut penjelasan Buya Yahya.
Yang jadi masalah bukan bukanlah dzat bulan atau tahunnya, akan tetapi kebiasaan dan budaya terjadi pada saat peristiwa tersebut.
Baca Juga: Guncangkan Pasar HP di Indonesia Inilah Spesifikasi Poco F6
Apa yang dilakukan umat pada saat itu? Berhura-hura dan Berfoya-foya.
Jadi yang Kita hentikan adalah kebiasaan jelek, seperti orang yang meniup terompet, setelah itu ada yang mabuk.
Sementara orang-orang nasrani sendiri banyak yang di gereja pada saat malam tahun baru, mereka berdoa, dan sebagainya.
Baca Juga: Komika Fico Fachriza Diduga Terseret Kisruh Pinjaman Uang, Simak Kronologi hingga Klarifikasinya
Sedangkan yang dilakukan oleh anak-anak adalah berhura-hura, berantem, mabuk, dan sebagainya.
Jadi mengikuti budaya-budaya kafir itu yang tidak diperkenankan.
Kalau masalah hari dan tanggal kita boleh tetap pakai Masehi biarpun semestinya kita harus berubah membiasakan menggunakan tahun Hijriyah.
Yang di situlah ada sangkut pautnya dengan kewajiban, Wajib seorang orang tua mengetahui kelahiran anaknya secara Hijriyah.
Tujuannya untuk mengetahui kapan anaknya usia tamyiz dan baligh.