ALURINFORMASI- Sebagian orang mungkin masih belum mengetahui dan penasaran dengan apa itu arti dari PNS.
Padahal mengetahui apa itu arti dari PNS sangat penting bagi mereka yang bercita-cita menjadi PNS di Indonesia.
Terlebih PNS merupakan profesi yang paling banyak diminati masyarakat Indonesia, sehingga penjelasan terkait apa itu arti dari PNS patut diketahui.
Dikutip dari berbagai sumber, PNS secara umum merupakan orang-orang yang dipekerjakan oleh lembaga atau pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat atau publik.
PNS sebagai profesi adalah jabatan yang didapat melalui proses seleksi yang sebelumnya harus ditempuh seseorang untuk bisa bekerja di instansi tertentu.
Umumnya orang-orang yang berprofesi sebagai PNS biasa menjadi pekerja di instansi pemerintah dengan berbagai jabatan yang disandangnya.
BACA JUGA: Jadi Profesi Paling Banyak Diminati, Yuk! Cari Tahu Apa Itu Arti dari PNS?
Seorang PNS berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.
Kendati demikian, PNS juga memiliki definisi yang berbeda di setiap negara dan bergantung pada aturan atau kebijakan di negara tersebut.
Sebagai contoh, PNS di Amerika didefinisikan sebagai profesi yang menempati cabang eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Berbeda dengan Amerika Serikat, PNS di Britania Raya biasanya tergabung dalam British Civil Service atau Pamong Praja Inggris.
PNS di Britania Raya adalah pekerja yang direkrut dan dipromosikan berdasarkan keahliannya, dan tidak termasuk yang ditunjuk menduduki jabatan tertentu.
Tak jauh berbeda dengan Indonesia, PNS di Britania Raya juga terikat aturan untuk tetap netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis atau kampanye politik.