Menyoal Iring-iringan RI-36 Milik Raffi Ahmad, Pejabat di Negara Eropa Ini Justru Dilarang Punya Mobil Dinas!

photo author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 16:35 WIB
Potret video viral terkait yang menampilkan peristiwa iring-iringan kendaraan mobil dinas RI 36 di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, pada Rabu, 8 Januari 2025. (X.com/RomitsuT)
Potret video viral terkait yang menampilkan peristiwa iring-iringan kendaraan mobil dinas RI 36 di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, pada Rabu, 8 Januari 2025. (X.com/RomitsuT)

Raffi Ahmad menjelaskan, saat itu mobil dinas RI-36 sedang dalam posisi menjemput dirinya untuk mengantar ke agenda rapat kenegaraan berikutnya.

"Pada saat itu mobil berpelat RI-36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya," tegasnya.

Baca Juga: Program Sarapan Gratis dari Pramono-Rano untuk Siswa di Jakarta, Apa Bedanya dengan Makan Bergizi Gratis?

Kasus iring-iringan mobil dinas milik Raffi Ahmad itu pun akhirnya membuat publik risau karena tindakan sang anggota Patwal yang dinilai tidak sopan.

Gestur arogan sang anggota Patwal itu pun bahkan mendapatkan sorotan khusus dari pihak kepolisian setempat seraya mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat.

Baca Juga: Program Sarapan Gratis dari Pramono-Rano untuk Siswa di Jakarta, Apa Bedanya dengan Makan Bergizi Gratis?

Polda Metro Jaya: Anggota Patwal RI-36 Telah Ditegur

Dalam kesempatan berbeda, Brigadir DK selaku Patwal RI-36 memberikan klarifikasi usai video viral yang membuat publik menilainya arogan saat mengawal mobil dinas milik Raffi Ahmad.

Klarifikasi Patwal RI 36 itu disampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya usai memeriksa Brigadir DK pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengklaim pihaknya sudah memanggil patwal Brigadir DK usai viral dan mendapatkan kecaman netizen.

Argo menuturkan pihaknya sudah memberikan sanksi berupa teguran itu kepada Brigadir DK setelah dilakukan klarifikasi atas gestur yang berbuntut kritik dari masyarakat Indonesia.

"Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Baca Juga: Sopir Taksi Alphard Datangi Polda Metro Jaya, Pihak Kepolisian Ungkap Sikap Patwal RI 36 yang Viral Berdasarkan Pemeriksaan

Di sisi lain, Argo juga mengucapkan permintaan maaf mewakili pihaknya terkait gestur Patwal RI-36 yang tidak layak atau disebut arogan.

"Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bambang Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X