Menyoal Iring-iringan RI-36 Milik Raffi Ahmad, Pejabat di Negara Eropa Ini Justru Dilarang Punya Mobil Dinas!

photo author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 16:35 WIB
Potret video viral terkait yang menampilkan peristiwa iring-iringan kendaraan mobil dinas RI 36 di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, pada Rabu, 8 Januari 2025. (X.com/RomitsuT)
Potret video viral terkait yang menampilkan peristiwa iring-iringan kendaraan mobil dinas RI 36 di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, pada Rabu, 8 Januari 2025. (X.com/RomitsuT)

"Sama seperti warga biasa, mereka bisa saja diadili di pengadilan seperti orang lain. Karena kami (warga) yang membayar para pejabat negara," ungkap Holm.

Baca Juga: Kronologi Aktor Sandy Permana yang Tewas karena Duel dengan Tetangga, Ketua RT: Awalnya Cekcok di Forum

Pejabat Negara Tinggal Pemukiman Kecil Bukan Kawasan Elite

Lebih jauh terkait kesederhanaan pejabat negara di Swedia, ternyata para menteri hingga anggota parlemennya tinggal di pemukiman kecil bukan di kawasan elite.

"Mereka tinggal di pemukiman kecil, mereka tidak sungkan mencuci dan menyetrika pakaian sendiri di tempat cucian umum," beber Holm dalam kesempatan yang sama.

Terkait hal itu, Holm juga menyebut gaji yang dimiliki para pejabat negara Swedia setara dengan gaji seorang guru di sekolah dasar.

"Gaji seorang pejabat negara tidak jauh dari gaji seorang guru sekolah dasar," terangnya.

Di sisi lain, Holm juga menyoroti keinginan para pejabat negara di Swedia itu bukan tentang seberapa besar keuntungannya, namun lebih untuk mewujudkan keinginan sosial mereka.

"Keinginan mereka (pejabat publik) di dunia politik untuk sosial, tidak masalah tidak memperoleh gaji, mobil dinas, karena hak istimewa hanya untuk perdana menteri," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bambang Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X