Skema Tanazul: Langsung Pulang ke Makkah Setelah Lempar Jumrah
Setelah mabit di Muzdalifah, rangkaian ibadah selanjutnya adalah mabit di Mina.
Untuk skema ini, para jemaah akan langsung pulang ke hotel di Makkah setelah selesai lempar jumrah aqabah.
“Tanazul juga mengikuti pendapat Mazhab Hanafi yang menyatakan bahwa mabit di Mina hukumnya sunnah,” jelasnya.
“Jemaah yang memilih langsung kembali ke hotel tidak terkena dam dan hajinya tetap sah,” tambahnya lagi.
Dalam keterangan yang diunggah Kemenag, ada sekitar 30 ribu jemaah dari sektor Syisyah dan Raudha yang dijadwalkan mengikuti tanazul.
Jemaah yang melempar jumrah tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah tidak kembali ke tenda di Mina, tetapi langsung kembali ke hotel masing-masing.***
Artikel Terkait
24 Siswa Jadi Korban, Oknum Guru SD di Sabu Raijua Terancam Penjara 20 Tahun
Seskab Teddy Buka Suara, Tegaskan Tak Ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Gala Dinner Prabowo-Macron
Tiga Bocah Jadi Korban, Lansia di Pesanggrahan Diringkus Polisi karena Dugaan Pelecehan
Fakta Terkini Kasus Pembunuhan Bos Sawit di Inhu Riau, Jasad Hilang Misterius di Sungai Kuantan
Seskab Teddy Ungkap Sederet Universitas Top Inggris Raya Tertarik Bangun Kampus di RI