827 Siswa Jakarta Terima Ijazah Berkat Program Pemutihan Ijazah Tahap Ketiga

photo author
- Rabu, 4 Juni 2025 | 21:28 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menyalurkan bantuan program pemutihan ijazah. (Instagram/pramonoanungw)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menyalurkan bantuan program pemutihan ijazah. (Instagram/pramonoanungw)

ALUR INFORMASI - Sebanyak 827 siswa dari berbagai jenjang pendidikan di Jakarta akhirnya bisa mengantongi ijazah mereka setelah menerima bantuan pemutihan ijazah tahap ketiga yang disalurkan oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung, pada Selasa 3 Juni 2025.

Penyaluran ijazah ini dilangsungkan di SMK Miftahul Falah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Para penerima manfaat berasal dari jenjang SD hingga pendidikan non-formal.

Baca Juga: Cermati Syarat Kambing yang Sah untuk Dijadikan Hewan Kurban Idul Adha 2025, Ini 4 Kondisi Fisik yang Harus Dihindari

Adapun rinciannya adalah 44 siswa SD, 160 SMP, 138 SMA, 456 SMK, serta 29 peserta dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Program ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jakarta dan Baznas (Bazis) Jakarta.

Dalam sambutannya, Pramono menyoroti pentingnya membantu siswa yang tertahan ijazahnya karena kendala ekonomi.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2025, Ini Syarat Sah Sapi Kurban dari Kondisi Fisik hingga Usianya

“Saudara sekalian hari ini telah menerima ijazah yang tertahan, ada yang sampai enam hingga tujuh tahun,” ujar Pramono.

"Saya tahu itu bukan karena tidak mau mengambil (ijazah), tapi karena kendala biaya," lanjutnya.

Sebagai informasi, program pemutihan ijazah yang telah dilaksanakan ini dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Setelah Insiden Job Fair Membludak di Bekasi, Pramono Anung Klaim Pemprov DKI Tak Sebar Info Loker Besar-besaran

Tahap pertama digelar pada 25 April 2025 untuk 117 siswa, kemudian tahap kedua pada 2 Mei untuk 371 siswa, dan kini tahap ketiga dengan penerima sebanyak 827 siswa.

Hingga tahap ketiga, total siswa yang telah menerima bantuan ini mencapai 1.315 orang, dengan nilai bantuan lebih dari Rp 4,3 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bambang Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X