Pertemuan tahunan ini berfungsi sebagai wadah strategis untuk membahas isu-isu utama dunia, mulai dari pertumbuhan ekonomi, stabilitas keuangan, perubahan iklim, hingga dinamika geopolitik.
Kemudian dalam keterangan lanjutan dari laman Sekretariat Kabinet RI, disebutkan bahwa adanya undangan untuk Indonesia sebagai tamu kehormatan merupakan bentuk pengakuan internasional.
Di mana posisi Indonesia strategis di kawasan Indo-Pasifik dan memiliki kontribusi pada stabilitas, serta kerja sama global.***
Artikel Terkait
Tetap Mabit di Mina, Ini Alasan Kemenag Batal Terapkan Tanazul untuk Jemaah Haji Indonesia
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Saja Mekanisme Ketatanegaraan
Polisi Tangkap Dua Pembobol Rekening Bermodus APK, Pensiunan Rugi Rp 304 Juta
Soal Loloskan Izin PT GAG Nikel di Raja Ampat, Bahlil: Saya Belum Masuk Kabinet
Soal Penulisan Sejarah Nasional, Fadli Zon Sebut Masyarakat Tak Perlu Cemas