"Pembentukan 15 puskeswan ini merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi terlebih dahulu," pungkasnya.***
"Pembentukan 15 puskeswan ini merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi terlebih dahulu," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Nilai Pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan Berbahaya
Naturalisasi 3 Pemain Timnas Berjalan Mulus, PSSI Apresiasi DPR RI
Komisi III DPR Tolak Wacana Legalisasi Kasino: Belum Waktunya, Kultur Kita Berbeda
Tinjau Pengungsian Korban Kebakaran Penjaringan, Gubernur Pramono Disambut Keluhan Soal Kipas dan Susu
Jemaah Haji Asal Indonesia Merokok di Kamar Hotel, Alarm Bunyi Hebohkan Lantai 19 Hotel Arab Saudi