"Oh, kalau kolaborasi sih kolaborasi apa saja kita ini warga negara. Semua warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama, punya hak yang sama, dan semua itu ada prosesnya," sebutnya.
Kendati demikian, Anies menuturkan kolaborasi dengan siapa pun sah-sah saja selama sesuai dengan aturan hukum.
"Tapi secara prinsip, kita harus bisa kolaborasi dengan siapa saja selama itu dibolehkan oleh aturan hukum. Ada kolaborasi yang tidak boleh. Tapi kalau boleh, dengan siapa saja kita harus siap untuk kolaborasi," tukasnya.***
Artikel Terkait
Klaim BUMN Tak Dirugikan dari Kebijakan Impor Gula, Tom Lembong: yang Rugi Hanya Satu Importir Swasta
12 Posisi Dubes Masih Kosong, DPR Desak Pemerintah Segera Bertindak: Diplomasi RI Bisa Terganggu
Update Skandal Impor Gula: Tom Lembong Singgung Utang Warisan Rachmat Gobel, Klaim Sempat Operasi Pasar
Titah Prabowo Minta Polisi Turun ke Rakyat Tuk Merasakan Pedihnya Kesulitan Warga RI
Momen Robot Pintar Tampil di Hadapan Prabowo saat Defile HUT ke-79 Bhayangkara Polri, Perlihatkan Aksi Lacak Bom