ALUR INFORMASI - Kasus eksploitasi terhadap seorang remaja berusia 15 tahun di sebuah bar karaoke di Jakarta Barat telah menggegerkan publik.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat regulasi dan pengawasan, baik terhadap tempat hiburan malam maupun penggunaan media sosial.
Menurutnya, peristiwa ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga telah merampas masa depan anak.
Baca Juga: Puspom TNI Tetapkan 4 Prajurit Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, 16 Lainnya Masih Diperiksa
Ia menyebut perbuatan ini sebagai kejahatan yang setara dengan pembunuhan masa depan.
"Ini bukan sekadar kasus kriminal, ini adalah aib dan luka moral bagi Jakarta," tegas Kent dalam keterangannya pada Minggu 10 Agustus 2025.
Menyikapi kasus ini, Kenneth yang juga Ketua IKAL PPRA Angkatan LXII, meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan menyeret semua pihak yang terlibat.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak-pihak yang lolos atau dilindungi oleh jabatan maupun uang.
"Saya mendesak kepada pihak kepolisian untuk menangkap semua orang yang terlibat," ujar Kenneth.
"Jangan ada yang lolos, jangan ada yang dilindungi oleh jabatan atau uang," imbuhnya.
Baca Juga: Boy William Beri Ucapan Selamat untuk Konser Perdana Ayu Ting Ting, Ungkap Jadi Tamu Kejutan
Selain itu, ia juga menuntut hukuman maksimal tanpa keringanan bagi para pelaku. Kenneth berpendapat bahwa hukuman penjara saja tidak cukup.
Ia juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk segera bertindak dengan memperkuat regulasi yang ada.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap tempat hiburan malam serta media sosial yang sering digunakan untuk menjebak anak-anak.
Artikel Terkait
PPATK Rampungkan Analisis 122 Juta Rekening Dormant, 90 Persen Sudah Aktif Kembali
Kemensos Siapkan Ribuan Laptop dan Seragam untuk Siswa Sekolah Rakyat, Saifullah Yusuf: Tidak Ada Kongkalikong
Puspom TNI Tetapkan 4 Prajurit Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, 16 Lainnya Masih Diperiksa
Viral Struk Makan Pelanggan di Resto Diduga Kena Biaya Royalti Musik Rp29 Ribu
Klarifikasi Pemilik Akun TikTok usai Sempat Viralkan Struk Makan di Resto yang Diduga Kenakan Biaya Royalti