Aniaya David hingga Koma, Mario Dandy Satrio di DO dari Universitas Prasetya Mulya

photo author
- Jumat, 24 Februari 2023 | 15:12 WIB
Siaran pers Universitas Prasetya Mulya terkait DO Mario Dandy Satrio karena aniaya David. (Twitter/@habibthink)
Siaran pers Universitas Prasetya Mulya terkait DO Mario Dandy Satrio karena aniaya David. (Twitter/@habibthink)

ALURINFORMASI- Buntut penganiayaan terhadap, David, anak petinggi GP Ansor, Mario Dandy Satrio di DO dari Universitas Prasetya Mulya.

Mario Dandy Satrio di DO dari Universitas Prasetya Mulya karena penganiayaan yang dilakukan kepada David tergolong biadab.

Tindakan biadab terhadap David tersebut tentunya mencoreng nama Universitas Prasetya Mulya, sehingga Mario Dandy Satrio di DO.

BACA JUGA: Dianiaya Mario Dandy Satrio hingga Koma, David Anak Pengurus GP Ansor Bersyahadat Masuk Islam

Keputusan terkait Mario Dandy Satrio di DO diketahui dari siaran pers yang dikeluarkan Universitas Prasetya Mulya.

Siaran pers terkait Mario Dandy Satrio di DO itu ditandatangani langsung Rektor Universitas Prasetya Mulya, Djisman Simandjuntak.

Dalam siaran persnya, ada empat poin yang menjadi sorotan dan pertimbangan Universitas Prasetya Mulya melakukan DO terhadap Mario Dandy Satrio.

BACA JUGA: Biadab! Mario Dandy Satrio Tendang dan Injak Kepala David Meski Sudah Terkapar, Cek Videonya di Sini

Berikut isi siaran pers dari Universitas Prasetya Mulya terkait DO Mario Dandy Satrio yang beredar di lini masa Twitter.

Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Sdr. Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora.

BACA JUGA: Menang Lawan Arema FC, Luis Milla Apresiasi Kerja Keras Pemain Persib Bandung

2. Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.

3. Menyampaikan keprihatian yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iman Mulyono

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X