nasional

Menyoal Iring-iringan RI-36 Milik Raffi Ahmad, Pejabat di Negara Eropa Ini Justru Dilarang Punya Mobil Dinas!

Selasa, 14 Januari 2025 | 16:35 WIB
Potret video viral terkait yang menampilkan peristiwa iring-iringan kendaraan mobil dinas RI 36 di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, pada Rabu, 8 Januari 2025. (X.com/RomitsuT)

ALUR INFORMASI - Sedang hangat diperbincangkan publik di media sosial (medsos) terkait peristiwa anggota patroli dan pengawalan (Patwal) yang dinilai arogan di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, pada Rabu, 8 Januari 2025.

Dalam video yang beredar di medsos, tampak anggota Patwal berinisial DK menunjuk-nunjuk kendaraan lain di sekitar mobil dinas berplat RI-36, pada pukul 16.30 WIB.

Terkait hal ini, Sekretaris Kabinet (Seskab), Mayor Teddy Indra Wijaya memastikan pihak Istana telah memberikan teguran kepada pihak terkait atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Carmen Resmi Jadi Idol SM Entertainment Pertama dari Indonesia, Teaser Perdana Tayang di SMTOWN LIVE 2025

"Sudah, sudah kita tegur. Dan sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara," kata Teddy kepada wartawan di Jakarta, pada Jumat, 10 Januari 2025.

Terkini, publik juga menyoroti sosok pejabat negara yang menjadi pemilik mobil dinas berplat RI-36. Berikut ini ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Kluivert Sebut Pemain Lokal Jadi Jantung Garuda, Ini 5 Produk Asli Liga Indo yang Pernah Tampil Apik di Laga Fenomenal Kontra Arab Saudi!

Mobil Dinas RI-36 Milik Raffi Ahmad

Peristiwa yang menghebohkan jagat medsos ini membuat warganet penasaran terkait sosok pemilik mobil dinas berplat RI-36.

Terkonfirmasi, mobil dinas berplat RI-36 itu ternyata milik Staf Utusan Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad mengakui mobil itu adalah miliknya, namun dirinya mengaku tidak sedang di dalam mobil saat terjadi peristiwa tersebut.

Baca Juga: Dear Kluivert: Anggap Tekanan Warganet Sebagai Dukungan, Begini Sederet Hal yang Dirasakan STY Selama 5 Tahun Jadi Pelatih Garuda

Stafsus RI itu menuturkan, mobil pelat RI 36 adalah kendaraan yang digunakan olehnya untuk keperluan dinas kenegaraan.

"Benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil," tutur Raffi Ahmad dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Halaman:

Tags

Terkini