nasional

Wamenaker Blak-blakan Ada Pengusaha yang Menolak SE Penghapusan Syarat Batas Usia dan Good Looking: Ini Regulasi Negara

Senin, 2 Juni 2025 | 08:24 WIB
Potret Wamenaker Immanuel Ebenezer yang mengungkap fakta ada penolakan dari pengusaha terkait SE batas usia di lowongan pekerjaan. (Instagram/immanuelbenezer)

ALUR INFORMASI - Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah menghapus syarat batas usia dan good looking untuk menghilangkan diskriminasi.

Mengenai Surat Edaran tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengungkapkan bahwa ada penolakan dari sisi pengusaha.

Baca Juga: PSG Sabet Gelar Juara Liga Champions dan Raih Treble Winner, Netizen Sindir Mbappe: Menangis di Pojokan

“Banyak yang menolak, tapi prinsipnya gini, mereka harus patuh terhadap negara, ini yang buat regulasi negara bukan LSM atau ormas,” ujar Immanuel kepada awak media pada Jumat, 30 Mei 2025 lalu.

Ia lalu mengingatkan lagi keluhan pengusaha yang telah diselesaikan oleh pemerintah.

“Mereka (pengusaha) kan keluh kesahnya soal bagaimana izin-izin, sudah kita tindak, dikaji, preman berwajah ormas juga ditangkapi,” ujar pejabat yang kerap disapa Noel ini.

Baca Juga: Komentar Mbappe Usai PSG Taklukkan Inter 5-0 dan Raih Treble Winner di Liga Champions

“Kemarin Presiden dalam pernyataan-pernyataan yang kiranya merugikan perusahaan atau pengusaha dihapus, kita mau para pengusaha berusaha dengan tenang,” imbuhnya.

Sehingga sudah sepatutnya untuk memberikan timbal balik dengan mengikuti aturan dari pemerintah.

Baca Juga: Mendekati Puncak Haji, Kemenkes Ungkap Beberapa Jemaah Calon Haji Alami Gangguan Tulang dan Sendi

“Makanya kita minta ke pengusaha hapus syarat-syarat itu, selain bayar pajak, hapus syaratnya,” tutur Noel.

“Kapasitas negara ini bukan membatasi atau merusak, tapi mendukung mereka untuk berusaha biar lancar, biar dapat untung juga,” tandasnya.***

Tags

Terkini