Pria di Kemayoran Serang Mantan Istri Siri dan Pria yang Diduga Kekasihnya dengan Air Keras

photo author
- Minggu, 1 Juni 2025 | 15:30 WIB
Seorang pria ditahan polisi karena menyiram air keras ke mantan istri. (freepik.com)
Seorang pria ditahan polisi karena menyiram air keras ke mantan istri. (freepik.com)

ALUR INFORMASI - Sebuah Insiden terjadi di kawasan Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis 29 Mei 2025, ketika seorang pria berinisial F (35) menyiram air keras ke arah mantan istri sirinya serta seorang pria berinisial yang diduga pasangan baru korban.

Kedua korban mengalami luka serius akibat serangan itu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pelaku telah berhasil diamankan tak lama setelah kejadian berlangsung.

Baca Juga: Suporter Persikas Sambangi Dedi Mulyadi, Sampaikan Permintaan Maaf dan Harapan Soal Masa Depan Klub

"Pelaku sudah kami amankan tidak lama setelah kejadian,” ujar Kombes Susatyo pada Sabtu 31 Mei 2025.

“Ini merupakan tindakan kriminal yang sangat serius karena pelaku secara sengaja membawa air keras untuk melukai," ia menambahkan.

Polisi menyatakan bahwa F menyiramkan air keras ketika kedua korban berada di Jalan Garuda.

Baca Juga: Pelajar di Jawa Barat Punya Jam Malam Mulai Bulan Juni 2025, Dedi Mulyadi Teken SE Larangan Keluar Rumah di Atas jam 21.00 WIB

Kini, pelaku ditahan di Polsek Kemayoran untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, mengungkapkan motif di balik aksi keji tersebut.

Menurut pengakuan F, ia merasa tersakiti secara emosional setelah berpisah dengan S selama delapan bulan.

Baca Juga: Profil Indah Indriana Pemeran Ayu di Sinetron Cinta Setelah Cinta Lengkap dengan Agama hingga Karir

Rasa cemburu menjadi-jadi setelah ia mengetahui bahwa mantan istrinya itu dekat dengan laki-laki lain.

"Pelaku mengaku sakit hati karena sudah pisah ranjang,” ujar Kompil Agung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bambang Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X