ALUR INFORMASI - Hasil tes DNA yang dilakukan oleh Ridwan Kamil untuk membuktikan klaim Lisa Mariana atas anak perempuannya berinisial CA telah diumumkan oleh Bareskrim Polri.
Di konferensi pers yang digelar di Markas Bareskrim Polri pada Rabu, 20 Agustus 2025, dinyatakan bahwa Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana, CA, tidak memiliki kecocokan atau nonidentik.
Melalui unggahannya di Instagram Story, Lisa Mariana menyatakan bahwa hasil tersebut telah dicurangi.
“Tidak akan ku biarkan kecurangan terjadi ya, jadi udah Pak, jangan berkeras hati, tadi minta-minta perdamaian, gimana ini? Ke rumah saya aja udah deh,” ucap Lisa dalam unggahan video di Instagram Story pada Rabu, 20 Juni 2025.
Ia juga menegaskan bahwa ini belum final dan menyatakan masih akan membongkar sesuatu di kemudian hari.
“Ini belum final, gue bilang belum final. Kita bongkar setuntas-tuntasnya, jangan biarkan ada kecurangan di sini,” tegasnya.
Baca Juga: Kemendag Amankan 19.391 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp112 Miliar di Bandung
“Kalau bukan benih dia (Ridwan Kamil), benih siapa? Benih tuyul?” tambahnya.
Dalam video yang sama, Lisa juga menyebut dirinya akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun tak membeberkan untuk keperluan apa.
“Tanggal 22 (Agustus) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi, saya juga bingung kenapa ada bersurat KPK,” imbuhnya.
Baca Juga: Tanggapi Keinginan Lisa Mariana Mungkin Lakukan Tes DNA Ulang, Kuasa Hukum Ridwan Kamil: Kita Hargai
Sebelumnya, pengacara Lisa Mariana sempat menyatakan bahwa pihaknya kemungkinan akan melakukan tes DNA lagi jika hasilnya negatif.
Pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya pun telah menanggapi bahwa hal tersebut adalah hak yang harus dihormati.