Kabar Gembira! Gaji Pantarlih untuk Pemilu 2024 Naik, Segini Besarannya

photo author
- Kamis, 2 Februari 2023 | 16:22 WIB
Besaran gaji Pantarlih Pemilu 2024 naik  (Pexels/ Foto oleh Robert Lens: https://www.pexels.com/id-id/foto/desain-uang-kas-mata-uang-9914134/)
Besaran gaji Pantarlih Pemilu 2024 naik (Pexels/ Foto oleh Robert Lens: https://www.pexels.com/id-id/foto/desain-uang-kas-mata-uang-9914134/)

ALURINFORMASI- Anda yang telah terpilih menjadi Pantarlih pasti sudah tahu jika gaji Pantarlih untuk Pemilu 2024 sudah naik.

Namun beberapa masyarakat kemungkinan masih belum tahu jika gaji Pantarlih untuk Pemilu 2024 sudah naik.

Karenanya, artikel berikut akan mengulas tentang naiknya gaji Pantarlih di Pemilu 2024 dibandingkan Pemilu 2029.

BACA JUGA: Hari Ini Family 100 Kapan Tayang? Cek di Sini Penjelasannya, Simak Juga Jam Tayang Blockbuster

Adapun kenaikan gaji Pantarlih telah tertuang Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

Surat Kementerian Keuangan tersebut berkaitan tentang gaji Pantarlih dan badan ad hoc lainnya di Pemilu 2024.

Kementerian Keuangan menyetujui pengajuan anggaran yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk gaji badan ad hoc.

BACA JUGA: Lengkap! Inilah Daftar Gaji Pantarlih, PPS dan PPSK di Pemilu 2024

Dalam surat tersebut dijelaskan jika gaji Pantarlih naik Rp200 ribu menjadi Rp1 juta dibanding Pemilu 2019 sebesar Rp800 ribu.

Pantarlih merupakan salah satu badan ad hoc selain PPS, PPK, Panwaslu dan lainnya yang bertugas saat Pemilu, termasuk Pemilu 2024.

Pantarlih serta jabatan badan ad hoc lainnya dipilih dan ditetapkan KPU masing-masing daerah melalui proses seleksi.

BACA JUGA: Sinopsis Melukis Senja Hari Ini 2 Februari 2023: Dijahili Clarissa, Fajar Tolong Senja

Proses seleksi yang dilakukan KPU untuk Pantarlih dan badan ad hoc lainnya terbuka untuk siapa saja yang berminat.

Tentunya, setiap masing-masing dari jabatan badan ad hoc lainnya, termasuk Pantarlih memiliki tugas dan wewenang berbeda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iman Mulyono

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X