ALURINFORMASI- Besaran gaji Sekretariat PPS untuk Pemilu 2024 dipastikan mengalami kenaikan dibanding dengan Pemilu 2019.
Kepastian naiknya gaji Sekretariat PPS untuk Pemilu 2024 juga telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI beberapa waktu lalu.
Kenaikan gaji Sekretariat PPS yang akan bertugas saat Pemilu 2024 diberikan pemerintah setelah mendapatkan rekomendasi dari KPU.
Kementerian Keuangan menetapkan gaji Sekretariat PPS untuk Pemilu 2024 melalui surat nomor 5647/mk.02/2022.
Surat tersebut tentang Satuan Biaya Masukkan Lainnya (SBML), untuk tahapan pemilihan umum dan tahapan pemilihan, yang dirilis pada 5 Agustus 2022.
Besaran gaji Sekretariat PPS dinaikkan karena tugas penyelenggara Pemilu sangat berat, apalagi Pemilu 2024 dilaksanakan serentak.
Sesuai aturan dalam surat tersebut, gaji Sekretariat PPS naik menjadi Rp1.150.000, sementara untuk Staf Sekretariat sebesar Rp1 juta 50 ribu rupiah.
Angka tersebut naik dibanding gaji Sekretariat PPS Pemilu 2019, yang hanya Rp800.000 bagi Sekretaris PPS dan Rp750.000 untuk Staf Sekretariat.
Nantinya, gaji tersebut diterima setiap bulan selama mereka menjalankan tugasnya sebagai Sekretariat PPS di Pemilu 2024.
Itulah informasi tentang kenaikan gaji Sekretariat PPS untuk Pemilu 2024.***
Artikel Terkait
Apakah Pantarlih Digaji Setiap Bulan? Simak Skema Pembayaran Gaji Pantarlih Berikut Ini
Berbeda dengan PPS dan PPK, Segini Gaji Pantarlih di Pemilu 2024
Kapan Pelantikan Pantarlih dan Berapa Lama Kerjanya? Penjelasan Berikut Lengkap Beserta Gaji Pantarlih
Besaran Gaji Pantarlih Pemilu 2024 Telah Ditetapkan KPU, Ternyata Cuma Segini
Bukan Hanya Gaji Pantarlih Pemilu 2024 yang Naik, KPU juga Naikkan Gaji PPS dan PPK