Daftar Golongan PNS Ini Dipastikan Dapat Pesangon 2023, Pensiunan Siap-siap Bergembira

photo author
- Rabu, 8 Februari 2023 | 23:40 WIB
Pensiunan PNS siap-siap bergembira pesangon 2023 dipastikan cair.
Pensiunan PNS siap-siap bergembira pesangon 2023 dipastikan cair.

INFORMASI ALUR - Inilah daftar golongan PNS yang akan mendapatkan pesangon 2023. 

Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah purnabakti atau pensiun akan mendapatkan pesangon pensiuan PNS tahun 2023.

Di setiap bulannya PNS yang telah pensiun atau purnabakti dipastikan akan mendapatkan dan pensiunan PNS 2023.

Baca Juga: Cara Membuat Poster yang Keren di Laptop, Cukup dengan Canva, Ikuti Langkahnya di Sini

Hal tersebut sesuai dengan aturan pemerintah, usia pensiun PNS yang mendapatkan pesangon pensiunan PNS 2023 adalah 58 sampai 65 tahun.  

Berikut daftar perkiraan pesangon pensiunan PNS 2023 berdasarkan golongan terendah hingga tertinggi.

Pesangon pensiun PNS pokok

PNS golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900.

PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000

PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800

PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900

Baca Juga: Cara Mudah Membuat Poster Cukup Sediakan Buku Gambar, Ikuti Langkahnya di Sini!

Pesangon pensiun untuk janda/duda pensiun PNS 

Pensiunan janda/duda PNS golongan I yaitu Rp 1.170.600.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bambang Hermawan

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X