Ramai di Tiktok, Inilah Hukum Cek Khodam Menurut Pandangan Islam

photo author
- Sabtu, 22 Juni 2024 | 12:47 WIB
Hukum cek khodam menurut pandangan Islam  (Instagram.com@bimsbim.id)
Hukum cek khodam menurut pandangan Islam ([email protected])

ALUR INFORMASI- Cek khodam kini sedang ramai di berbagai jagat media salah satunya TikTok.

Banyak akun Tiktok lewat siaran langaung memberitahukan khodam para penonton.

Namun perlu diketahui bahwa ada hukum tersendiri dalam Islam mengenai cek khodam itu sendiri.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Di Antara Dua Cinta 21 Juni 2024: Dania dan Shafira Pergi Bersama Ke Makam Orang Tuanya dan Berjanji Akan Selalu Bersama Selamnya!

Cek khodam sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti pembantu, pengawal, maupun penjaga.

Namun di Indonesia khodam sendiri berkaitan dengan hal-hal gaib seperti jin dan lain sebagainya.

Ternyata berbeda dengan jin khodam sendiri tidak memiliki kelamin maupun hawa nafsu.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Naik Ranjang 21 Juni 2024: Masih Mengenang Kisah Bersama Tyas Namun Hati Gino Tidak Bisa Menahan Pedih Menerima Kenyataan!

Dikutip dari berbagai sumber yang ada memelihara khodam sendiri diperbolehkan.

Meskipun diperbolehkan namun dengan beberapa syarat.

Memelihara khodam menurut Islam sendiri boleh asalkan pelakunya disiplin sesuai syariat dan tidak menimbulkan dharar atau perbuatan yang merugikan diri sendiri.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron My Heart 21 Juni 2024: Kevin Akan Balaskan Dendamnya Tante Rika Dengan Mendekati Ria dan Membuatnya Jatuh Cinta!

Namun hukum khodam sendiri bisa jadi haram karena tidak sesuai syariat Islam.

Namun kini banyak akun sosial media yang mengecek khodam salah satunya TikTok.

Kita mengetahui bahwa hal tersebut hanyalah siaran langsung sesaat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bambang Hermawan

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X