Seekor kambing yang layak dijadikan hewan kurban berdasarkan syarat sah, yakni hewan tersebut harus memiliki kondisi fisik yang sehat dan tidak cacat.
Terdapat 4 hal yang perlu dihindari saat membeli kambing untuk dijadikan hewan kurban, antara lain:
1. Hewan buta, baik salah satu atau kedua matanya.
2. Hewan pincang yang menyebabkan tidak bisa berjalan normal.
3. Hewan yang sangat kurus sehingga tidak memiliki sumsum tulang yang cukup.
4. Hewan yang sakit parah.***
Artikel Terkait
Hukum Berhubungan Badan Suami Istri di bulan Ramadhan dalam Islam, Bagaimana status puasanya?
Diungkap Buya Yahya, Cara Agar Hati Selalu Tenang Dalam Islam, Ini Kuncinya
Apa yang membuat Hati Tenang Dalam Islam? Buya Yahya Katakan Ini
Cancel Culture, Fenomena yang Bikin Redup Karier Public Figure
Jelang Idul Adha 2025, Ini Syarat Sah Sapi Kurban dari Kondisi Fisik hingga Usianya