khazanah

Jelang Idul Adha 2025, Ini Syarat Sah Sapi Kurban dari Kondisi Fisik hingga Usianya

Rabu, 4 Juni 2025 | 21:19 WIB
Ilustrasi sapi kurban jelang Idul Adha 2025. (freepik.com)

Dalam Islam, hewan kurban harus mencapai usia tertentu agar dinilai sah untuk disembelih. Untuk sapi, usianya minimal dua tahun dan telah memasuki tahun ketiga.

Baca Juga: Titiek Soeharto Ungkap Peluang Ekspor usai Beras Surplus 4 Juta Ton, Agar Dampaknya Nyata Tuk Petani

Hal itu berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad Saw. bersabda agar umatnya tidak menyembelih hewan kurban yang belum cukup umur.

Oleh karena itu, memastikan usia sapi adalah bagian penting dari syarat sapi kurban.

Sebelum membeli sapi untuk kurban, pastikan terlebih dahulu terkait usia hewan kurban telah memenuhi syarat sapi kurban yang sesuai dengan ketentuan syariah.***

Halaman:

Tags

Terkini