"Dubes faktor yang paling penting di Kemenlu, selain sebagai melindungi WNI kita, diplomasi kita," Anton menegaskan.
"Ya kalau saya sih maunya yang kosong ini segera diisi lah, apapun alasannya," imbuhnya.
Dengan desakan ini, DPR berharap tidak ada kekosongan berkepanjangan yang berpotensi melemahkan posisi diplomatik Indonesia di luar negeri.***
Artikel Terkait
Datangi Bareskrim, Ahok Diperiksa Skandal Korupsi Pengadaan Lahan Rusun di Cengkareng Jakarta
Heboh Dugaan Anak 7 Tahun Disiksa Ayahnya di Kebayoran Jaksel, Terdapat Luka Bakar di Tubuh Korban
Tarif Ojol Naik hingga 15 Persen, Kemenhub Pastikan Aplikator Setuju dan Kajian Sudah Final
Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK atas Kasus TPPU
Klaim BUMN Tak Dirugikan dari Kebijakan Impor Gula, Tom Lembong: yang Rugi Hanya Satu Importir Swasta