ALUR INFORMASI - Setiap 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila di mana tak bisa lepas dari lambang negara yakni burung Garuda.
Burung Garuda sebagai lambang negara memiliki perisai dengan lima kolom di dadanya.
Penetapan burung Garuda sebagai lambang negara ini dibahas dalam rapat Panitia Perancangan Undang-Undang Dasar 1945 yang digelar pada 13 Juli 1945.
Baca Juga: Fakta Sejarah 1 Juni Hari Lahir Pancasila, Ternyata Sempat Dilarang di Era Kepemimpinan Soeharto
Saat itu hadir sosok bernama Parada Harahap yang mengusulkan agar Indonesia memiliki simbol negara.
Menyeriusi permasalahan tersebut, pada 1947 pemerintah menggelar sayembara untuk melukis desain lambang negara.
Sayembara untuk lambang negara kedua dilakukan pada 10 Januari 1950 usai pembentukan Panitia Lencana Negara yang langsung dibawahi oleh Koordinator Menteri Sultan Hamid.
Baca Juga: Berkedok Adopsi, Sindikat Jual Beli Bayi di Ngawi Terbongkar: Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Dalam sayembara ini, hasilnya lukisan milik Sultan Hamid II dan Muhammad Yamin jadi pilihan pemerintah.
Hasil finalnya, lukisan milik Sultan Hamid II terpilih dengan beberapa tambahan untuk menyempurnakan desain, termasuk dengan peletakan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Baca Juga: Suporter Persikas Sambangi Dedi Mulyadi, Sampaikan Permintaan Maaf dan Harapan Soal Masa Depan Klub
Desain akhir burung Garuda kemudian disetujui pada 8 Februari 1950 sampai akhir.
Arti di Setiap Tubuh Garuda
Burung Garuda menggambarkan Indonesia sebagai negara yang besar dan kuat.