nasional

Daftar Golongan PNS Ini Dipastikan Dapat Pesangon 2023, Pensiunan Siap-siap Bergembira

Rabu, 8 Februari 2023 | 23:40 WIB
Pensiunan PNS siap-siap bergembira pesangon 2023 dipastikan cair.

Pensiunan janda/duda PNS golongan II antara Rp. 1.170.600-Rp 1.375.200.

Pensiunan janda/duda PNS golongan III antara Rp 1.170.600-Rp 1.727.000.

Pensiunan janda/duda PNS golongan IV antara Rp 1.170.600-Rp 2.124.500. 

Baca Juga: Butuh Obat Anti Kanker dan Tumor? Konsumsi Resep Ultimate dr Zaidul Akbar, Catat Bahan dan Cara Membuatnya

Pesangon pensiun janda/duda yang ditinggal PNS meninggal 

Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 1.934.800.

Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.746.500.

Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan III antara Rp 1.786.100-Rp 3.453.300.

Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan IV antara Rp 2.111.400-Rp 4.243.600.

Itulah penjelasan dan perkiraan mengenai pesangon pensiunan PNS 2022 yang akan diterima para PNS yang telah pensiun.***

Halaman:

Tags

Terkini