ALURINFORMASI- Satuan Tugas Pangan alias Satgas Pangan Polri memantau ketersediaan dan stabilitas harga pangan.
Pemantauan ketersediaan dan stabilitas harga pangan dilakukan Satgas Covid-19 Polri di sejumlah pasar tradisional.
Sejumlah pasar yang menjadi sasaran Satgas Pangan Polri dalam memantau ketersediaan dan stabilitas harga pangan terdapat di empat wilayah.
BACA JUGA: Pesan Zodiak Harian 11 Februari 2023: Libra Terima Bantuan, Aquarius Jangan Menyerah
Keempat wilayah yang yang disasar Satgas Pangan Polri antara lain, Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Salah satu yang dipantau Satgas Pangan Polri adalah beras bulog di pengecer dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp9.450/kilogram.
Selain beras bulog, Satgas Pangan Polri juga ingin memastikan minyak BBM bersubsidi yakni Minyakita dijial pengecer sesuai HET yaitu Rp14.000/kilogram.
BACA JUGA: Berbagi Pengalaman, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Beberkan Pentingnya Transformasi Digital
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, tim di lapangan melakukan monitoring dan koordinasi dengan pihak terkait.
“Sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas kondusif,” jelas Whisnu Hermawan di Jakarta, 10 Februari 2022.
Whisnu memastikan tim Satgas Pangan di lapangan akan mengambil Tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku jika ada penyimpangan yang menggangggu ketersediaan pangan.
Dalam pemantauan tersebut, Satgas Pangan Polri menyebar 4 tim untuk melakukan langkah-langkah proaktif sesuai ketentuan hukum.
Salah satunya melalui pengecekan ketersediaan beras bulog dan minyak goreng bersubsidi dengan merek Minyakita.
Artikel Terkait
Kabar Gembira! Gaji Pantarlih untuk Pemilu 2024 Naik, Segini Besarannya
Apa Itu Badan Adhoc Pemilu? Berapa Gaji Sekretariat PPS? Simak Penjelasan Berikut Ini
Masa Kerja 14 Bulan Lebih, Gaji Sekretariat PPS Capai Belasan Juta
Tolak Kenaikkan Biaya Haji 2023, PW Persis Jawa Barat Keluarkan 6 Poin Pernyataan Sikap, Berikut Isinya
Promedia Buka Peluang Jurnalis Menjadi Pengusaha Media dengan Modal Nol Rupiah