“Tim juga menemukan adanya pengoplosan beras Bulog dengan beras lokal dan dijual diatas harga eceran tertinggi yang dilakukan oleh pengecer,” ungkapnya.
Selain itu, Whisnu juga mengungkapkan adanya temuan di lapangan di mana agen beras kesulitan untuk mendapatkan beras dari Distributor.
Selain temuan kesulitan mendapatkan beras bulog, Satgas Pangan Polri menemukan penyimpangan dalam penjualan Minyakita.
“Pedagang juga menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi pada kisaran Rp15 ribu s/d Rp17 ribu per-liter,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Kabar Gembira! Gaji Pantarlih untuk Pemilu 2024 Naik, Segini Besarannya
Apa Itu Badan Adhoc Pemilu? Berapa Gaji Sekretariat PPS? Simak Penjelasan Berikut Ini
Masa Kerja 14 Bulan Lebih, Gaji Sekretariat PPS Capai Belasan Juta
Tolak Kenaikkan Biaya Haji 2023, PW Persis Jawa Barat Keluarkan 6 Poin Pernyataan Sikap, Berikut Isinya
Promedia Buka Peluang Jurnalis Menjadi Pengusaha Media dengan Modal Nol Rupiah