Anggota DPRD Jabar Abdy Yuhana Minta Masyarakat Awasi Lembaga Penyiaran selama Pemilu 2024

photo author
- Rabu, 27 Desember 2023 | 19:21 WIB
Anggota DPRD Jabar, Abdy Yuhana meminta masyarakat mengawasi Lembaga Penyiaran selama Pemilu 2024. (Istimewa)
Anggota DPRD Jabar, Abdy Yuhana meminta masyarakat mengawasi Lembaga Penyiaran selama Pemilu 2024. (Istimewa)

ALURINFORMASI- DPRD Jabar mendorong masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi berbagai konten yang ditayangkan Lembaga Penyiaran selama Pemilu 2024.

Dengan peran aktif masyarakat melakukan pengawasan Lembaga Penyiaran, DPRD Jabar berharap Pemilu 2024 dapat berjalan aman dan berkualitas.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Jabar, Abdy Yuhana disela acara Literasi Media dengan tema "Pengawasan Semesta Menjelang Pemilu Tahun 2024 di Lembaga Penyiaran" di Subang, Rabu (27/12).

BACA JUGA: Ramalan Zodiak Scorpio 27 Desember 2023: Jangan Terlalu Berlebihan Dalam Membuka Diri Kepada Orang Lain

Menurut Abdy Yuhana, masyarakat memiliki peran vital dalam menentukan arah demokrasi bangsa melalui Pemilu 2024.

Tak hanya menyalurkan hak pilihnya, kata Abdy Yuhana, masyarakat berperan penting dalam pengawasan, baik dalam tahapan kampanye hingga konten yang disiarkan Lembaga Penyiaran. 

"Dengan keterbatasan, baik itu penyelenggara Pemilu maupun KPID kita semua berharap masyarakat juga berpartisipasi aktif untuk bisa menyukseskan Pemilu," kata Abdy Yuhana.

BACA JUGA: Sinetron Di Antara Dua Cinta SCTV Siapa Saja Pemainnya? Selain Rangga Azof, Ada Siapa Lagi?

Apalagi, terang Abdy Yuhana, peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan diamanatkan undang-undang, termasuk di antaranya turut berperan aktif mengawasi konten yang disiarkan Lembaga Penyiaran.

"Karena tidak bisa dipungkiri kedaulatan tertinggi itu ada di tangan rakyat, jika rakyat tidak turut mengawasi maka bagaimana nasib masa depan demokrasi dan kemajuan bangsa kita," ungkap Abdy Yuhana.

Di samping itu, Abdy Yuhana juga mendorong masyarakat senantiasa melaporkan apabila menemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan Lembaga Penyiaran.

BACA JUGA: Menjadi Sinetron yang Banyak Ditonton, Inilah Daftar Pemain Bidadari Surgamu SCTV

"Jangan hanya diam jika melihat ada indikasi pelanggaran yang dilakukan Lembaga Penyiaran melalui konten yang diproduksinya ke KPID, ini merupakan bentuk partisipasi aktif dari masyarakat dalam mewujudkan pengawasan semesta," jelas Abdy Yuhana.

Sementara Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet mengatakan, peran aktif masyarakat dalam mengawasi konten yang dihasilkan Lembaga Penyiaran merupakan bentuk nyata dalam pengawasan yang tertuang dalam undang-undang. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iman Mulyono

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X