Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Satpol PP Garut, TPD Ganjar-Mahfud Jabar Minta Bawaslu Tindak Tegas

photo author
- Rabu, 3 Januari 2024 | 17:45 WIB
Anggota TPD Ganjar-Mahfud Jabar, Rafael Situmorang.
Anggota TPD Ganjar-Mahfud Jabar, Rafael Situmorang.

ALURINFORMASI- Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud Jabar melaporkan sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang mendukung salah satu cawapres ke Bawaslu Jabar, Rabu (2/1).

Anggota TPD Ganjar-Mahmud Jabar, Rafael Situmorang menilai, aksi dukungan tersebut mencoreng netralitas ASN. Sehingga, harus segera ditindak Bawaslu Jabar.

“Ini pelanggaran yang harus segera ditindak oleh Bawaslu Jawa Barat dan respons laporannya sudah diterima dan akan dikaji oleh Bawaslu Jabar,” ujar Rafael.

BACA JUGA: Resep Serabi Tepung Beras dengan Kuah Kinca, Pakai 2 Butir Telur

Dikatakan Rafael, laporan akan dikaji Bawaslu tiga hingga empat hari. Untuk itu, dirinya akan kembali mendatangi Bawaslu guna memastikan laporan ditindaklanjuti.

“Nanti kita datangi ke sini untuk mengetahui tindakannya seperti apa, apakah sudah mereka kaji di internal. Apakah ada dugaan pelanggaran undang-undang Pemilu atau undang-undang ASN,” kata dia. 

“Menurut kami ini pelanggaran secara netralitas jelas ini tidak netral. ASN harus netral, Bawaslu punya kewajiban menjaga dan mencegah terjadinya pelanggaran itu,” tegas Rafael.

BACA JUGA: Spesifikasi dan Harga Honor X8b, Punya Ram 8 Gb, Kamera Depan 50 MP!

Rafael berharap, laporan tersebut ditindaklanjuti Bawaslu Jabat dan harus ada sanksi tegas bagi oknum yang mencoreng netralitas ASN. 

“Sehingga hal tersebut, tidak diulangi lagi dan ada efek jera. Jadi pemilunya tidak netral, tidak fair dan berpihak,” ujar Rafael.

Sebelumnya, video berdurasi 19 detik viral di media sosial, di mana sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Garut menyatakan dukungan kepada cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iman Mulyono

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X