ALUR INFORMASI - Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait bencana longsor yang menewaskan 14 orang di lokasi kejadian Galian C Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat, 30 Mei 2025.
Sebelumnya diketahui, peristiwa ini diduga terjadi akibat pemilik tambang diduga tak melalui standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku serta tak menggunakan alat pelindung diri yang sesuai dalam melakukan penggalian, sebagaimana diatur dalam pasal 359 KUHP.
Sebanyak enam saksi pun tengah diperiksa dalam penyelidikan insiden tambang longsor di Gunung Kuda, Cirebon.
Baca Juga: Klaim Kasus Varian Covid-19 Meningkat di Thailand-Singapura, Kemenkes Kini Minta Warga RI Waspada
Terkait hal itu, kini Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat, Herman Suryatman mengaku pihaknya telah mengajukan permintaan resmi kepada Pemkab Cirebon untuk menetapkan status tanggap darurat selama satu minggu sejak insiden terjadi.
Herman mengungkap, tujuan dari langkah tersebut untuk mempercepat proses evakuasi warga yang terdampak sekaligus mengantisipasi potensi risiko lanjutan.
Baca Juga: Seskab Teddy Ungkap Sederet Universitas Top Inggris Raya Tertarik Bangun Kampus di RI
"Permintaan tersebut juga telah dibahas dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingat pentingnya menjaga keselamatan dan kelangsungan hidup masyarakat yang terkena dampak," kata Herman kepada awak media di lokasi kejadian, Gunung Kuda, Cirebon, pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Baca Juga: Fakta Terkini Kasus Pembunuhan Bos Sawit di Inhu Riau, Jasad Hilang Misterius di Sungai Kuantan
Kronologi insiden ini terjadi sekitar pukul 10.23 WIB pada Jumat, 30 Mei 2025, saat para pekerja sedang melakukan aktivitas di lokasi tambang batu andesit.
Sebelumnya, Gunung Kuda memang sudah mendapatkan perhatian sebagai daerah rawan longsor akibat aktivitas penambangan.
Baca Juga: Tiga Bocah Jadi Korban, Lansia di Pesanggrahan Diringkus Polisi karena Dugaan Pelecehan
Seperti pada Februari 2025, longsor juga pernah terjadi di tempat yang sama, saat itu beruntung tidak menimbulkan korban karena aktivitas penambangan sedang dihentikan sementara.***