ALURINFORMASI- Pemkot Bandung mengingatkan partai politik menjaga estetika kota saat memasang alat peraga kampanye di masa kampanye Pemilu 2024.
Sebab pemasangan alat peraga kampanye secara sembarangan dan tidak mengedepankan estetika kota saat masa kampanye Pemilu 2024, maka akan dicopot Pemkot Bandung.
Karenanya, Pemkot Bandung meminta partai politik memasang alat peraga kampanye di masa kampanye Pemilu 2024 dengan mempertimbangkan estetika kota.
BACA JUGA: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Ini Jumat 14 Juli 2023: Beberapa Hal Akan datang Untuk Dikerjakan
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, parpol jangam sembarangan memasang alat peraga kampanye, apalagi sampai merugikan masyarakat.
"Bisa saja (dicopot), kalau pemasangannya tidak tepat akan membahayakan masyarakat. Contoh di median jalan pasangnya miring, itu bisa menggores kendaraan," tegas Ema dalam keterangan persnya, dikutip Jumat, 14 Juli 2023.
"Atau ditempatkan di tempat-tempat yang tidak tepat misalnya di lingkungan pemerintahan. Itu pun tidak boleh karena pemerintah harus netral," imbuh Ema.
BACA JUGA: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini Kamis 14 Juli 2023: Maksimalkan Kemampuan Kamu Bersemangatlah
Lebih jauh Ema menerangkan, partai politik juga tidak boleh memasang alat peraga kampanye di lingkungan TNI, rumah sakit, dan sekolah.
Maka dari itu, Ema meminta seluruh partai politik bersepakat terkait titik mana yang boleh dipasang alat peraga kampanye sesuai regulasi yang ada.
"Kesepakatan ini harus memudahkan bagi petugas. Jangan sampai nanti pihak kewilayahan dan petugas Satpol PP kebingungan dalam menertibkan. Khawatir akan terjadi potensi konflik," ujarnya.
Di samping itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung tersebut juga menekankan partai politik mengatur jumlah alat peraga kampanye yang dipasang.
Ia tidak ingin ada partai politik yang mendominasi atau terlalu banyak alat peraga kampanye partai politik tertentu di satu lokasi.