ALURINFORMASI.COM, SUBANG- Gabungan aliansi buruh di Kabupaten Subang melakukan aksi unjuk rasa terkait kenaikan UMK 2023 di Alun- alun Subang, Selasa 29 November 2022.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kabupaten Subang, Warlan mengatakan sesuai tuntutan demo dari berbagai elmen buruh Subang, selama ini kaum buruh Subang menuntut kenaikan UMK 13,5 persen.
"Sejatinya elemen buruh Subang berharap kenaikan UMK pada 2023 tersebut sebesar 13,5 persen. Namun Pemkab Subang hanya merekomendasikan sebesar 10 persen," kata Warlan.
Baca Juga: 8 Pejabat Subang Diganjar Penghargaan Satyalancana Karya Satya di HUT KORPRI Ke-51
Sementara itu, Bupati Subang Ruhimat menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang sudah melakukan rapat pleno dan merekomendasikan UMK Subang naik sebesar sepulu persen.
" Dewan Pengupahan Kabupaten telah melakukan rapat pleno dan diputuskan merekomendasikan kenaikan UMK Subang tahun 2023 me datang sebesar 10 persen,"ujar Bupati Subang, H. Ruhimat, disela-sela peringatan HUT Korpri ke 51 di Alun-alun Subang, Selasa, 29 November 2022.
Selanjutnya, Ruhimat mengatakan, keputusan berapa besaran kenaikan UMK Subang akan diputuskan oleh Gubernur Jabar pada 7 Desember mendatang.
Baca Juga: Bantu Pulihkan Mental, Polres Subang Beri Trauma Healing ke Anak-anak Korban Gempa Cianjur
"Keputusannya tetap ada di tangan Pak Gubernur, nanti Pak Gubernur yang akan memutuskan berapa persen kenaikannya untuk UMK Subang," ucapnya.***
Artikel Terkait
Operasi Zebra di Jalur Pantura, Polsek Ciasem Subang Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara Motor
Hari Ke-4 Pencarian Buruh di Subang yang Hilang Terseret Arus Sungai Ciasem, Masih Belum Ditemukan
Porprov Jabar Sebentar Lagi, Ketua Umum Koni Targetkan Subang Masuk 5 Besar
Banjir Dukungan, Lukmantias Amin Bakal Maju di Pilkada Subang 2024, Tekad Wujudkan SUBANG EMAS
Gustiara Diaz Adhyaksa Nyalon Ketua KADIN Subang, Ini 2 Program Mendasar yang Dicanangkan