Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4/916-Disdik/2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik.***
Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4/916-Disdik/2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik.***
Artikel Terkait
Kesaksian Korban Longsor Tambang Batu Gunung Kuda yang Sempat Tertimbun 30 Menit: Tolong Saya Masih Hidup
Terbaru Soal Longsor Tambang Batu Gunung Kuda Cirebon: Pemilik dan Pengawas Tambang Resmi Jadi Tersangka
Soal Longsor Tambang Gunung Kuda, Kapolres Sebut Pemilik dan Pengawas Abaikan Larangan
Korban Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Bertambah, Total 19 Orang Dinyatakan Meninggal
Tanggapi Pekerja yang Protes soal Izin Tambang Gunung Kuda Dicabut, Dedi Mulyadi: Orang Lain Nangis Kehilangan Nyawa