Kiprah Paguyuban Pasundan, Organisasi Tertua di Indonesia Pencetak Generasi Terbaik dari Bandung

photo author
- Rabu, 19 Juli 2023 | 17:46 WIB
Ketua Umum Paguyuban Pasundan memaparkan kiprah Paguyuban Pasundan sebagai organisasi tertua di Indonesia. (Dok. Humas Kota Bandung)
Ketua Umum Paguyuban Pasundan memaparkan kiprah Paguyuban Pasundan sebagai organisasi tertua di Indonesia. (Dok. Humas Kota Bandung)

ALURINFORMASI- Paguyuban Pasundan merupakan organisasi tertua di Indonesia, bahkan terbesar yang telah eksis sejak tahun 1913.

Sebagai organisasi tertua di Indonesia, Paguyuban Pasundan telah menginjak usia yang ke 110 tahun.

Salah seorang pendiri Paguyuban Pasundan sebagai organisasi tertua di Indonesia adalah Dr. Djunjunan.

BACA JUGA: 

Saat ini, Paguyuban Pasundan yang berpusat di Kota Bandung tersebut dipimpin Ketua Umum Didi Turmudzi.

Pria yang juga Rektor Universitas Pasundan tersebut telah menjadi Ketua Umum Paguyuban Pasundan sejak tahun 2010.

Artinya, Didi Turmudzi telah menjabat Ketua Umum Paguyuban Pasundan selama tiga periode, yakni 2010-2015, 2015-2020, dan 2020-2025.

BACA JUGA: 

Menurut Ketua Umum Paguyuban Pasundan, Didi Turmudzi, Paguyuban Pasundan didirikan bermula dari para mahasiswa yang berasal dari Kota Bandung.

Ia menceritakan, para mahasiswa saat masa penjajahan merasa perlu membentuk organisasi untuk menghimpun kebersamaan dan mewujudkan kemerdekaan.

"Dari awal berpikir seperti itu, makanya para mahasiswa kedokteran berkumpul dan sepakat pada tanggal 20 Juli 1913 mendirikan organisasi yang namanya Paguyuban Pasundan. Salah satu pendirinya adalah Dr. Djunjunan,” terang Didi, dikutip Rabu 19 Juli 2023.

BACA JUGA:

Didi Turmudzi menjelaskan, Paguyuban Pasundan memiliki karakter perjuangan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang memiliki harkat dan martabat, khususnya yang berasal dari tatar Sunda.

Bahkan sejak dulu, Paguyuban Pasundan memiliki dua misi, yakni memerangi kebodohan dan kemiskinan, juga menjaga, memelihara, mengembangkan budaya Sunda serta nilai-nilai agama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iman Mulyono

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X