jabar

8 Pejabat Subang Diganjar Penghargaan Satyalancana Karya Satya di HUT KORPRI Ke-51

Selasa, 29 November 2022 | 13:11 WIB
Bupati Subang Ruhimat Memberikan Anugrah Satyalancana Karya Satya kepada sejumlah ASN (Humas Pemkab Subang)

ALURINFORMASI.COM,SUBANG- Bupati Subang Ruhimat memberikan sejumlah penghargaan kepada sejumlah birokrat di HUT KORPRI ke 51 yang digelar di Alun-alun Subang, Selasa 29 November 2022.

Di HUT KORPRI ke 51, Bupati Subang Ruhimat memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada delapan pejabat di Subang.

Diketahui, Satya Lencanakarya Satya merupakan tanda kehormatan yanh iberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atas dedikasi atas pelaksanaan tugasnya.

Baca Juga: Bantu Pulihkan Mental, Polres Subang Beri Trauma Healing ke Anak-anak Korban Gempa Cianjur

Hal itu meliputi kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun.

Adapun kedelapan pejabat Subang yang diganjar anugrah tersebut sebagai berikut:

1. H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang yang telah melalui masa kerja selama 35 Tahun.

2. dr. H Nunung Syuhaeri, M.A.R.S, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, yang telah melalui masa kerja selama 32 Tahun.

3. Dik Dik Solihin, S.Sos., M.Si, Kepala Dinas Perhubungan yang telah melalui masa kerja selama 32 Tahun.

4. Tatang Komara, S.Pd., M.Si, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah melalui masa kerja selama 30 Tahun.

Baca Juga: Gustiara Diaz Adhyaksa Nyalon Ketua KADIN Subang, Ini 2 Program Mendasar yang Dicanangkan

5. Dr. H Aep Saepudin, S.Pd.,M.MPd. M.Pd, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 22 tahun.

6. Herdi Efendi, S.T., M.T, Sekretaris Dinas Perhubungan yang telah melalui masa kerja selama 22 Thn.

7. Ade Risna Rusmala, S.AN, Auditor Pertama Inspektorat yang telah melalui masa kerja selama 11 Tahun.

8. Aep Septiyandi, S.Hut., M.AP, Kasubbag Keuangan dan Barang Daerah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang telah melalui masa kerja selama 13 Tahun.***

Halaman:

Tags

Terkini