Namun, Ajam juga meminta apapun yang menjadi keputusan pemerintah bisa diterima masyarakat atau calon jemaah haji dengan baik.
Sebab, kata Ajam, Kemenag Jabar sebenarnya juga mengharapkan biaya haji bisa tetap terjangkau bagi masyarakat.
"Prinsip kami begini, yang penting bisa berangkat. Murah kalau tidak siap percuma. Mudah-mudahan masyarakat yang masuk kuota sekarang, begitu pelunasan semuanya bisa melunasi," tutupnya.
Diketahui, pemerintah telah menyepakati dan menetapkan kenaikan biaya haji dalam Rapat Panja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama pada Rabu, 15 Februari 2023.
BACA JUGA: Aman Diminum sebelum Makan, Ini Resep JSR Obat Asam Lambung Alami Ala dr Zaidul Akbar
Dari rapat itu, disepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk jemaah haji reguler Rp90.050.637,26 dan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) Rp49.812.711,12 atau 55,3 persen dengan nilai manfaat Rp40.270.937 atau 44,7 persen.***