Biaya Haji 2023 Naik, Kemenag Jabar Siapkan Dispensasi Pelunasan Bipih, Masyarakat Diminta Lapor

photo author
- Sabtu, 18 Februari 2023 | 17:35 WIB
Kepala Kemenag Jabar, Ajam Mustajam siapkan dispensasi pelunasan biaya haji 2023 naik. (Dok. Pribadi)
Kepala Kemenag Jabar, Ajam Mustajam siapkan dispensasi pelunasan biaya haji 2023 naik. (Dok. Pribadi)

ALURINFORMASI- Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi III DPR RI telah menetapkan biaya haji 2023 naik.

Besaran biaya haji 2023 naik ditetapkan melalui Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag pada Rabu (15/2).

Hasil rapat tersebut, Komisi III DPR RI dan Kemenag menetapkan biaya haji 2023 naik menjadi Rp49,8 juta atau naik dari sebelumnya Rp39,8 juta.

BACA JUGA: Aman untuk Tubuh, dr Zaidul Akbar Ungkap Obat Asam Lambung Alami Tradisional, Ini Cara Buat Resep JSR

Dengan kenaikan tersebut, artinya calon jemaah haji yang dijadwalkan berangkat tahun akan dibebankan biaya tambahan sebesar Rp9,4 juta.

Menyikapi hal tersebut, Kemenag Jabar memaklumi apabila ada jemaah yang tidak siap dengan biaya haji 2023 naik.

Kendati demikian, Kemenag Jabat akan berupaya memberikan solusi bagi jemaah haji, yakni dengan perpanjangan waktu untuk pelunasan.

BACA JUGA: Tanpa Aplikasi Tambahan, Unduh Lagu YouTube MP3 Download Makin Mudah dan Cepat, Klik Situs YTMP3

Dengan perpanjangan waktu pelunasan, jemaah yang masuk kuota tahun ini memiliki jeda waktu untuk melunasi biaya tambahan.

"Pasti ada orang yang tidak siap dengan tambahan biaya, tapi saya kira persentasenya kecil," ujar Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Ajam Mustajam, Sabtu, 18 Februari 2023.

Atas dasar itu, Ajam mempersilakan calon jemaah haji yang terkendala pelunasan untuk melapor ke Kemenag Jabar.

BACA JUGA: Resep JSR Obat Asam Lambung Paling Ampuh, dr Zaidul Akbar Bagikan Cara Membuatnya, Simak di Sini

Terlebih, jika para calon jemaah terpaksa menjual barang-barang pribadinya untuk melunasi biaya tambahan.

"Misalnya harus menjual barang-barang, lalu waktunya melebihi pelunasan, maka laporlah supaya ada dispensasi, karena ada untuk menutupi pelunasan dari barang yang mau dijual," kata Ajam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iman Mulyono

Sumber: Reportase

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X